Robbins
(1996) dalam “Organization Behavior” menjelaskan bahwa konflik adalah suatu
proses interaksi yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian antara dua pendapat
(sudut pandang) yang berpengaruh atas pihak-pihak yang terlibat baik pengaruh
positif maupun pengaruh negative.
PENYEBAB
KONFLIK
l Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan
pendirian dan perasaan.
Setiap
manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan
perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan
perasaanakan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor
penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak
selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di
lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada
yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
l Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga
membentuk pribadi-pribadi yang
berbeda.
Seseorang
sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian
kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan
menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
l Perbedaan kepentingan antara individu atau
kelompok.
Manusia
memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda.
Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok
memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang- kadang orang dapat melakukan
hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya
perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan . Para tokoh masyarakat
menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan
mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang
pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun
atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian
kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta
lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di
sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan
kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat.
Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik,
ekonomi, sosial , dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau
antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan
pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para
buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan
pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta
volume usaha mereka.
l Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan
mendadak dalam masyarakat.
Perubahan
adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu
berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu
terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami
proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab
nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian
secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri . Nilai-nilai yang
berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja
dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan
bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal
perusahaan . Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan
nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah
menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam
dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau
mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan
akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap
mengacaukan tatanan kehidupan masyarakat yang telah ada.
Hasil
dari sebuah konflik adalah sebagai
berikut
:
u meningkatkan solidaritas sesama anggota
kelompok ( ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
u keretakan hubungan antar kelompok yang
bertikai.
u perubahan kepribadian pada individu, misalnya
timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll.
u kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa
manusia.
u dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak
yang terlibat dalam konflik.
Menurut
fungsinya konflik dibedakan menjadi 2 ;
1.
konflik
fungsional
merupakan
konflik yang mendukung pencapain tujuan dan kinerja kelompok.
2.
konflik
disfumgsional
adalah
kebalikan dari konflik fungsional yaitu konflik yang merintangi tercapainya
tujuan kelompok.
Menurut
Robbins, batas yang menentukan konflik fungsional atau disfungsional dilihat
dari kinerja kelompok. Apabila konflik meningkatkan kinerja kelompok, walaupun
tidak memuaskan individu maka kelompok tersebut dikatakan fungsional. Apabila
konflik dapat memuaskan individu tapi menurunkan kinerja kelompok, maka
kelompok tersebut dinyatakan disfungsional.
Tipe
Pemecahan Konflik
1.
Negosiasi
Pada
proses negosiasi, para pengambil keputusan adalah pihak-pihak yang terlibat
konflik. Begitu juga saat proses berjalan, pihak-pihak yang terlibat konfliklah
yang mengendalikan proses berjalan. Tidak ada pihak ketiga yang dilibatkan dan
hasil yang muncul adalah apapun yang siap disetujui oleh pihak yang terlibat
konflik.
2.
Mediasi
Pada
proses mediasi, para pengambil keputusan adalah pihak-pihak yang terlibat
konflik, sedangkan proses dikendalikan secara tegas oleh mediator (walaupun
secara informal bersama pihak yang berkonflik). Mediator, berperan juga sebagai
fasilitator haruslah orang yang independen sekaligus netral. Pihak mediator
berpartisipasi penuh dalam memutuskan masalah , menciptakan, mengevaluasi dan
menyetujui pilihan. Sedangkan hasil yang muncul diharapkan diterima oleh kedua
pihak yang berkonflik, dengan hasil yang saling menguntungkan satu sama lain.
3.
Arbitrasi
Pada
porse arbitrasi, pengambil keputusan adalah arbiter, yang juga bertugas
mengendalikan proses yang terjadi (kebanyakan secara informal). Seorang arbiter
haruslah seseorang yang independen dan netral. Arbiter akan menerima masalah,
gagasan, materi latar belakang lalu memutuskan penyelesaian masalah. Hasil yang
muncul merupakan kompromi, yaitu antara apa yang diinginkan oleh pihak yang
bertikai berdasarkan bukti dan penilaian teknis.
4.
Litigasi
Pada
proses litigasi, hakim bertindak sebagai pengambil keputusan – juga sebagai
pengendali proses secara formal. Hakim juga bertindak sebagai penasehat dan
menghilangkan sikap oposisi. Pihak yang berrkonflik juga dapat melibatkan pihak
lainnya (partisipasi perwakilan dimungkinkan). Hasil yang muncul adalah menang
atau kalah, berdasarkan legalitasdan pertimbangan bukti-bukti.
Proses
Negosiasi
Robbins
(2008) menjelaskan tahap-tahap negosiasi sebagai berikut: Persiapan dan
perencanaan :sebelum bernegosiasi perlu mengetahui apa tujuan dari Anda
bernegosiasi dan memprediksi rentangan hasil yang mungkin diperoleh dari
“paling baik” hingga paling minimum bisa
diterima”. Penentuan aturan dasar: begitu selesai melakukan perencanaan dan
menyusun strategi, selanjutnya mulai menentukan aturan-aturan dan prosedur
dasar dengan pihak lain untuk negosiasi itu sendiri. Siapa yang akan melakukan
perundingan? Di mana perundingan akan dilangsungkan? Kendala waktu apa, jika
ada , yang mungkin akan muncul? Pada persoalan- persoalan apa saja negosiasi
dibatasi? Adakah prosedur khusus yang harus diikuti jika menemui Jalan buntu?
Dalam fase ini, para pihak juga akan bertukar proposal atau tuntutan awal
mereka.
Klarifikasi
dan justifikasi: ketika posisis awal sudah saling dipertukarkan, baik pihak
pertama maupun kedua akan memaparkan, menguatkan, mengklarifikasi,
mempertahankan, dan menjustifikasi tuntutan awal. Penutupan dan implementasi :
tahap akhir dalam negosiasi adalah memformalkan kesepakatan yang telah dibuat
serta menyusun prosedur yang diperlukan untuk implementasi dan pengawasan
pelaksanaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar