Selasa, 10 Desember 2013

KONFLIK DAN NEGOSIASI

Robbins (1996) dalam “Organization Behavior” menjelaskan bahwa konflik adalah suatu proses interaksi yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian antara dua pendapat (sudut pandang) yang berpengaruh atas pihak-pihak yang terlibat baik pengaruh positif maupun pengaruh negative.

PENYEBAB KONFLIK

l  Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaanakan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.

l  Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang
berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.

l  Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang- kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan . Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial , dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.

l  Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri . Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan . Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehidupan masyarakat yang telah ada.

Hasil dari sebuah konflik adalah sebagai
berikut :
u  meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok ( ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
u  keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai.
u  perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll.
u  kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa manusia.
u  dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.

Menurut fungsinya konflik dibedakan menjadi 2 ;

1.     konflik fungsional
merupakan konflik yang mendukung pencapain tujuan dan kinerja kelompok.
2.     konflik disfumgsional
adalah kebalikan dari konflik fungsional yaitu konflik yang merintangi tercapainya tujuan kelompok.

Menurut Robbins, batas yang menentukan konflik fungsional atau disfungsional dilihat dari kinerja kelompok. Apabila konflik meningkatkan kinerja kelompok, walaupun tidak memuaskan individu maka kelompok tersebut dikatakan fungsional. Apabila konflik dapat memuaskan individu tapi menurunkan kinerja kelompok, maka kelompok tersebut dinyatakan disfungsional.

Tipe Pemecahan Konflik
1.     Negosiasi
Pada proses negosiasi, para pengambil keputusan adalah pihak-pihak yang terlibat konflik. Begitu juga saat proses berjalan, pihak-pihak yang terlibat konfliklah yang mengendalikan proses berjalan. Tidak ada pihak ketiga yang dilibatkan dan hasil yang muncul adalah apapun yang siap disetujui oleh pihak yang terlibat konflik.
2.     Mediasi
Pada proses mediasi, para pengambil keputusan adalah pihak-pihak yang terlibat konflik, sedangkan proses dikendalikan secara tegas oleh mediator (walaupun secara informal bersama pihak yang berkonflik). Mediator, berperan juga sebagai fasilitator haruslah orang yang independen sekaligus netral. Pihak mediator berpartisipasi penuh dalam memutuskan masalah , menciptakan, mengevaluasi dan menyetujui pilihan. Sedangkan hasil yang muncul diharapkan diterima oleh kedua pihak yang berkonflik, dengan hasil yang saling menguntungkan satu sama lain.
3.     Arbitrasi
Pada porse arbitrasi, pengambil keputusan adalah arbiter, yang juga bertugas mengendalikan proses yang terjadi (kebanyakan secara informal). Seorang arbiter haruslah seseorang yang independen dan netral. Arbiter akan menerima masalah, gagasan, materi latar belakang lalu memutuskan penyelesaian masalah. Hasil yang muncul merupakan kompromi, yaitu antara apa yang diinginkan oleh pihak yang bertikai berdasarkan bukti dan penilaian teknis.
4.     Litigasi
Pada proses litigasi, hakim bertindak sebagai pengambil keputusan – juga sebagai pengendali proses secara formal. Hakim juga bertindak sebagai penasehat dan menghilangkan sikap oposisi. Pihak yang berrkonflik juga dapat melibatkan pihak lainnya (partisipasi perwakilan dimungkinkan). Hasil yang muncul adalah menang atau kalah, berdasarkan legalitasdan pertimbangan bukti-bukti.

Proses Negosiasi
Robbins (2008) menjelaskan tahap-tahap negosiasi sebagai berikut: Persiapan dan perencanaan :sebelum bernegosiasi perlu mengetahui apa tujuan dari Anda bernegosiasi dan memprediksi rentangan hasil yang mungkin diperoleh dari “paling baik” hingga  paling minimum bisa diterima”. Penentuan aturan dasar: begitu selesai melakukan perencanaan dan menyusun strategi, selanjutnya mulai menentukan aturan-aturan dan prosedur dasar dengan pihak lain untuk negosiasi itu sendiri. Siapa yang akan melakukan perundingan? Di mana perundingan akan dilangsungkan? Kendala waktu apa, jika ada , yang mungkin akan muncul? Pada persoalan- persoalan apa saja negosiasi dibatasi? Adakah prosedur khusus yang harus diikuti jika menemui Jalan buntu? Dalam fase ini, para pihak juga akan bertukar proposal atau tuntutan awal mereka.


Klarifikasi dan justifikasi: ketika posisis awal sudah saling dipertukarkan, baik pihak pertama maupun kedua akan memaparkan, menguatkan, mengklarifikasi, mempertahankan, dan menjustifikasi tuntutan awal. Penutupan dan implementasi : tahap akhir dalam negosiasi adalah memformalkan kesepakatan yang telah dibuat serta menyusun prosedur yang diperlukan untuk implementasi dan pengawasan pelaksanaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar